Home / Peristiwa / Pencopotan Pergantian Nama BIL Tengah Malam, Bukan Perusakan

Pencopotan Pergantian Nama BIL Tengah Malam, Bukan Perusakan

 

BERITAKINI talentafmnews.com.- Terkait dengan penurunan plang pergantian nama bandara tanggal 31 Desember skitar pukul 23.30 Wita itu beberapa pihak meminta kepolisian menindak tegas oknum yang melakukan penurunan plang tersebut

Tuntunan pihak-pihak tersebut mendapatkan tanggapan dari Lalu Hizzi salah seorang pentolan LSM NTB yang kebelutan dahulunya paling getol dan menjadi otak penggerak disetiap aksi penolakan

Lalu Hizzi mengatakan, tindakan itu bukan tindakan pengerusakan melainkan mencopot dan menurunkan plang yang baru ditambah. Dan tindakan itu bukan tidak ada dasar dan alasannya.

“kita tahu sendiri bahwa penolakan pergantian nama Bandara itu sudah dilakukan sejak 2 (dua) tahun lalu dan beberapa kali juga masayarkat dan pemerintah daerah Lombok Tengah mengingatkan untuk tidak dilaksanakan karena proses pengusulan nama itu tidak melalui mekanisme dan ketentuan yang ada. “Yang berhak keberatan itu pihak pengelola dalam hal Angkasapura, silahkan jika Angkasapura memang merasa keberatan,”ucap Lalu Hizzi

Lalu Hizzi juga menuding pihak yang sangat bersyahwat menggati nama bandara itu sama sekali tidak menghargai penolakan ratusan tuan guru Lombok Tengah yang dilakukan dengan menanda tangani surat penolakan bersama dan ditambah dengan surat penolakan Bupati, Wakil Bupati, DPRD Lombok Tengah dan beberapa tokoh-tokoh adat dan tokoh masyarakat lainnya

“Surat keputusan Kementerian Perhubungan RI Nomor 1421 tentang perubahan nama bandara BIL menjadi BIZAM tidak mutlak harus dilaksanakan jika terjadi penolakan seperti ini, toh juga tidak akan ada sangsi apa-apa dari Kemenhub, sebab dari awwal Kemenhub juga sudah mengetahui bahwa SK 1421 itu tidak dapat dilaksanakan karena pengusulannya tidak sesuai mekanisme, sehingga Kemenhub mengeluarkan Permenhub 39 tahun 2019 yang dimana salah satu ketentuannya adalah penamaan bandara harus ada persetujuan dari Bupati/Wali Kota dan DPRD serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat,” papar Lalu Hizzi

“Ini semakin ngawur saja perubahan nama bandara itu juga tidak sesuai dengan isi di SK Kemenhub 1421, tentang perubahan nama bandara BIL menjadi BIZAM”tutup Lalu Hizzi.

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *