BERITAKINI talentafmnews.com – Pengadaan 2 juta masker harus dilaksanakan secara terbuka, siapa saja UMKM yang dilibatkan serta bagaimana rincianya. Demikian ditegaskan Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris pada Minggu 12/4/2020 dalam pernyataan tertulisnya kepada radio talentafm.
Lalu Wink, sapaan pria gondrong ini lebih jauh memaparkan, terkait dengan sudah mulainya eksekusi beberapa program terkait penanggulangan wabah covid-19 oleh Pemkab Lombok Tengah NTB, melalui OPD terkait dengan total senilai Rp.70 miliar, sesuai pernyataan Bupati setempat pada sejumlah media, maka patut diapresiasi.
Apalagi dana itu merupakan hasil rasionalisasi APBD 2020 sebagai wujud sikap cepat Pemkab Lombom Tengah terhadap upaya tanggap bencana covid–19 ini. Walau mungkin yang baru nampak hanya pada realisasi pengadaan dua juta masker untuk seluruh rakyat Lombok Tengah seperti janji Bupati.
“Pelibatan UMKM lokal dalam proses pengadaan dua juta masker, kalau ini benar, maka patut juga untuk kita apresiasi. Tetapi hendaknya ini dilakukan secra terbuka. Siapa saja UMKM yang dilibatkan, perlu disampaikan ke publik dengan rincian alokasi jatah produksi masker mereka per UMKM,”tandas Lalu Wink.
Hal itu lanjut Lalu Winks, supaya dapat mengeliminir potensi dimainkannya masker ini oleh oknum-oknum yang ingin memperkaya diri dengan memalsukan keterangan, kalau seolah-olah itu produk UMKM lokal, padahal itu pembelian dari luar daerah.
“Ini penting, sebab sudah cukup banyak UMKM di Lombok Tengah yang mulai merasakan dampak covid 19 ini secara ekonomi, maka pelibatan mereka dalam program-program pemerintah yang berkaitan dengan penanggulangan covid 19 adalah bentuk penyelamatan pemerintah terhadap eksistensi UMKM yang sudah mulai banyak yang mati suri,”imbuhnya.
Hanya saja lanjut Lalu Wink, pelaksanaannya memang butuh pengawasan semua pihak, sebab dana ini cukup besar maka potensi penyelewengannya juga besar.
Hal yang tidak kalah penting untuk efektifitas program tambah Lalu Wink, hendaknya pemkab bersinergi dengan pemprop NTB dalam perencanaannya supaya tidak tumpang tindih dan double item atau sumber anggaran berbeda tetapi programnya sama.
Begitu juga dengan pemerintah desa imbuh Lalu Wink, dalam pelaksanaan program pencegahan covid 19 yang sumber dananya dari dana desa, harus mensingkronkan program mereka dengan program pemkab agar semua maksimal.
“Misalnya jika memang pemkab sudah mengalokasikan dan mendistribusikan masker ke seluruh desa dari APBD, maka pemdes jangan lagi menganggarkan pengadaan masker. Dan mengalihkan anggaran ke item program lain yang juga penting, seperti pengadaan sembako dan atau jenis bantuan lainnya ke masyarakat di desa,”tutup Lalu Wink Haris.