BERITAKINI talentafmnews.com – Antisipasi penyebaran Virus Corona, Pemkab Lombok Tengah, harsukan pendataan pendatang dari luar daerah atau luar negeri yang sudah menjadi wabah virus corona.
Sekda Lombok Tengah, Dr.HM.Nursiah,S.Sos,M.Si dalam surat Sekda nomor: 440/48/um/2020 yang ditujukan kepada seluruh camat di Lombok Tengah meminta Camat untuk memerintahkan Lurah/Kades, Kadus/Kaling untuk mendata siapa saja yang datang dari luar negeri atau luar daerah.
Warga yang didata tersebut tandas Sekda dalam suratnya, adalah mereka yang tiba disekitar kita pada 1 Maret 2020 dengan mencatat Nama, Umur, Jenis Kelamin, Warga Negara, Tanggal Tiba, No HP/CP serta keluhan penyakit bila ada.
Data tersebut kemudian dilaporkan ke Puskemas terdekat atau ke Posko Darurat Covid-19 di Dinas Kesehatan Lombok Tengah melalui call centre: 081805266668 atas nama Edi Sahroji,ST atau bisa melalui 119.