BERITAKINI talentafmnews.com – Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan 15 Desa baru di Lombok Tengah NTB, disetujui oleh DPRD setempat. Persetujuan itu diambil DPRD dalam sidang paripurna pada Kamis 28/11/2019 di ruang sidang utama DPRD setempat.
Selain mengambil persetujuan terhadap 15 perda tentang pembentukan desa itu, agenda sidang lainya saat itu antara lain, Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Hasil Pembahasan Nota Keuangan Dan Rancangan APBD lombok tengah tahun anggaran 2020 dan meminta persetujuan DPRD.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Wakil Bupati Lombok Tengah, HL.Pathul Bahri,S.Ip.