BERITAKINI talentafmnews.com – Penolakan perubahan nama BIL, bukan karena obyek nama seseorang atau yang beraviliasi dengan kelompok organisasi tertentu, namun semata-mata karena proses. Demikian ditegaskan Bupati Lombok Tengah, HM.Suhaili,FT.SH pada Kamis 19/12/2019 di Kantornya.
Berikut kutipan pernyataan Bupati Lombok Tengah tersebut: klik video
Bupati lebih lanjut mengatakan, pihaknya telah menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait atas persoalan perubahan nama BIL yang terus menuai penolakan tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada.