BERITAKINI talentafmnews.com Lombok Tengah – Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Lalu Sunting Mentas menduga, ada konspirasi dalam kaburnya salah satu perusahaan sub kontrak pada proyek Bypass 8 jalur di Kecamatan Pujut Lombok Tengah.
Dugaan itu disampaikan Lalu Sunting Mentas pada kegiatan hearing yang dilakukan oleh Komunitas Suplier Proyek Bypass BIL – Mandalika tersebut, rabu 3/3/2021 di DPRD Lombok Tengah.
Tanpa ragu, dugaan itu disampaikan oleh anggota dewan dari PPP ini dihadapan sejumlah pejabat dari perusahaan BUMN yang memenangkan tender proyek tersebut yakni PT. Nindia Karya yang saat ini diundang DPRD untuk hadir dalam hearing tersebut.
Lalu Sunting Mentas pada kesempatan itumenyampaikan sejumlah hal yang membuat masyarakat termasuk dirinya bisa berpendapat kalau ada konspirasi.
Hal yang membuat dirinya menduga ada konspirasi itu lanjut Lalu Sunting Mentas adalah adanya sejumlah kehanggalan.
Kejanggalan dari bagaimana perusahaan PT.Dwi Jaya Persada tersebut bisa dijadikan mitra dalam pengerjaan proyek tersebut oleh PT.Nindia Karya.
Terlihat kalau pihak PT.Nindia Karya seperti tidak secara selektif dalam memilih perusahaan sebagai mitra kerja. Sehingga mendapatkan mitra kerja yang dianggap tidak layak.
“Sudah mengetahui kalau perusahaan ini (PT.Dwi Jaya Persada-red) bermasalah dalam hal pengelolaan keuangan, namun kenapa tetap dijadikan mitra. Begitu juga saat Direkturnya kabur entah kemana, bapak-bapak dari PT.Nindia Karya ini tidak melakukan apa-apa kan? Malah diam saja, mestinya dilaporkan ke polisi, ini malah dikasi pinjaman. Ini kan aneh,”ungkap Lalu Sunting Mentas.
Mestinya lanjut Lalu Sunting Mentas, pihak PT. Nindia Karya tidak memberikan pinjaman uang ke PT. Dwi Jaya Persada karena telah terbukti tidak bisa mengelola keuangan dengan baik, itu terbukti dari adanya berbagai tunggakan yang hingga saat ini belum diselesaikan. Dan yang dilakukan langsung mengambil alih atau memutuskan kontrak walau kontrak belum selesai.
“Sekarang yang jelas, PT. Nindia Karya-lah yang bertanggung jawab. Tidak bisa dilepas ke perusahaan lain. Karena PT. Nindia Karya-lah yang membawa PT. Dwi Jaya Persada itu. Dan itu adalah masalah intern Nindia Karya. Sekarang yang harus dipastikan solusi penyelesaian masalah ini,”tegas Lalu Sunting Mentas.
“Silahkan dari PT.Nindia Karya klarifikasi soal apa yang kami duga ini,”imbuh anggota dewan yang juga tokoh central dari Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Humas PT.Nindia Karya yakni Rijal mengatakan, akan mempertimbangkan untuk melaporkan pihak PT.Dwi Jaya Persada ke Polisi.
Selain itu Rijal juga menjelaskan bahwa segala keputusan yang harus diambil dalam perushaan temlat ia berkerja tersebut, harus dikoordinasikan dengan pejabat diberikan kewenangan untuk memberikan keputusan oleh persusahan.
“Semua harus kami koordinasikan ke pusat dulu. Kami tidak bisa memutuskan semuanya disini,”jelasnya.
Tonton selengkapnya di live streaming facebok Radio Talenta Lombok dengan klik link berikut:
https://www.facebook.com/radiotalentafmlombok/videos/4636197559728716/