BERITAKINI talentafmnews.com – Mapolres Lombok Tengah, masih menunggu Pemkab Lombok Tengah, baru menindak kegiatan tambang ilegal di wilayah utara Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah, AKP. Budi Santosa, Selasa 8/1/2019 kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu dibentuknya Tim Terpadu Pemkab untuk merumuskan langkah berikutnya terkait penanganan maslah tersebut.
“Pimpinan mengarahkan kita untuk selalu bersinergi dalam menangani masalah-masalah di masyarakat, apa lagi kalau soal tambang ini berkaitan sekali dengan ekonomi masyarakat,”katanya.
Kapolres lebih lanjut menyatakan, sepengetahuanya ada undang-undang khusus terkait dengah penambangan tersebut. Walau ijin ada di provinsi, namun LomboknTengah sebagai lokus kejadian tambang maka Mapolres punya kewajiban atas masalah tersebut.

Sementara itu, Camat Batukliang , HL.Wiraningsun justeru berpendapat, bagaimana agar kegiatan tambang yang juga menjadi kebutuhan masyarakat itu bisa dilegalkan dengan mengarahkan mereka untuk membuat izin.
“Kita lihat tata ruangnya bagaimana, kalau memungkinkan diberikan izin, kenapa tidak,” ujarnya.
Untuk diketahui, sejumlah tambang khususnya tambang batu apung banyak beroperasi disejumlah desa di Batukliang ran Batukliang utara. Salah satunya tambang batu apung yang sudah lama ada dan diketahui tidak memiliki ijin. ( red)