BERITAKINI talentafmnews.com Lombok Tengah – Poltekpar Lombok nyatakan biaya Yudisium dan Wisuda tak dibebankan kepada Wisudawan.
Direktur Poltekpar Lombok Dr.Hamsu Hanafi M.M melalui pengumuman tertulisnya nomor 12.97/AK.305/PPL/X/2020 yang disampaikan ke talentafm membenarkan bahwa Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok akan melaksanakan Yudisium dan Wisuda Pertama Tahun 2020 ini.
Ada beberapa hal penting yang perlu diketahui terkait dengan pelaksanaan Yudisium dan Wisuda tersebut. Antara lain, Yudisium akan dilaksanakan pada Jum’at 23 Oktober 2020, sedangkan Wisuda akan dilaksanakan di awal Nopember 2020.
Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus program Pendidikan pada tahun
akademik 2020/2021 diwajibkan mengikuti yudisium dan wisuda dan Wisuda akan dilaksanakan dalam dua tahap:
Yakni wisuda bersama 6 perguruan tinggi negeri pariwisata dilakukan secara
daring/online dan wisuda Politeknik Pariwisata Lombok dilakukan secara “drive through”
“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah no. 41 tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kementerian Pariwisata, biaya wisuda tahun 2020 tidak dibebankan kepada Wisudawan,”jelas Hamsu Hanafi.
Adapun batas akhir pendaftaran Yudisium dan Wisuda pada Jum’at 16 Oktober 2020
pukul 15:30 WITA.
Sebelumnya, presiden LSM Kasta NTB, Lalu Wink Haris kepada Talentafm menyebut tingginya biaya yudisium dan wisuda di Poltekpar bahkan dengan menyebut angka hingga Rp.2 Juta.
Baca: https://www.talentafmnews.com/tingginya-biaya-yudisium-dan-wisuda-poltekpar-ntb/
Dengan adanya pengumuman yang dikeluarkan oleh pihak Poltekpar Lombok tersebut, maka dipastikan bahwa terklarifikasi kalau informasi tersebut tidak benar.
Redaksi talentafm, menyampaikan permohonan maaf atas terbitnya berita berjudul tingginya biaya yudisium dan wisuda poltekpar NTB, karena pemberitaan tersebut telah membuat pihak Poltekpar Lombok merasa dirugikan.