Home / Peristiwa / PP Loteng Hearing Pertanyakan Limbah Pabrik Di Batunyala Diduga Bahayakan Warga Sekitar

PP Loteng Hearing Pertanyakan Limbah Pabrik Di Batunyala Diduga Bahayakan Warga Sekitar

BERITAKINI talentafmnews.com Lombok Tengah – Pemuda Pancasila (PP) Lombok Tengah, senin 5/10/2020 hearing ke DPRD setempat. Mereka menduga sebuah pabrik batu bata ringan di Batunyala Praya Tengah mengelola limbah sembarangan dan membahayakan warga sekitar.

Salah seorang kader PP Lombok Tengah, Junaidi Supriadyn Akbar pada hearing tersebut mengungkapkan, pihak pabrik diduga kuat tidak mengolah limbah pabriknya dengan benar. Dan hal tersebut sangat bisa berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar dan mengancam kelangsungan hidup mahkluk disekitarnya termasuk manusia.

“Kami punya bukti dan saksi-saksi bahwa perusahaan pabrik batu bata ringan dibawah PT. Lombok Mulya Jaya itu telah menimbun limbah B3 yang sangat beracun dan berbahaya ke tanah. Itu bisa menyebar ke tanah-tanah disekitar tempat tinggal warga sekitar. Ini sangat berbahaya”ungkapnya.

Selain itu lanjut Junaidi, sesuai dengan pengakuan puluhan warga kepada pihaknya, udara disekitar lingkungan warga yang bedekatan dengan lokasi pabrik juga sudah tercemar.

“Kalau didalam kertas, semua laporan menyatakan bagus. Namun kenyataanya, ditengah-tengah warga yang biasa hidup nornal, warga merakan ketidak normalan dengan bau yang sangat menyengat dari arah pabrik,”tambahnya.

Tidak hanya itu, berbagai dokumen terkait dengan ijin amdal perusahaan tersebut juga dinilai banyak kejanggalan. Untuk itu, pihak PP Lombok Tengah meminta semua pihak untuk ikut turun sidak memantau ke kapangan menindak lanjuti hearing tersebut.

“Kalau dugaan kami benar, maka mari sama-sama kita sepakat agar semua ijin perusahaan ini dicabut. Itulah hal yang paling tepat untuk dilakukan, karena apa yang dilakukan persuahaan ini merugikan masyarakat,”tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak perusahaan melalui salah seorang pejabatnya yakni Darmynto menyatakan, akan melakukan klarifikasi ke pabrik. Karena dirinya selaku pejabat diperusahaan tersebut tidak begitu akrif di pabrik tersebut.

“Saya membawahi tiga perusaan. Jadi tidak begitu tahu bagaimana kegiatan di pabrik, kami akan klarifikasi kesana dulu baru bisa menjawab semuanya,”jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup, H.Amir Ali menyatakan siap turun langsung ke pabrik tersebut melakukan sidak. Namun, sejauh yang pihaknya ketahui, sesuai dengan laporan berkala pihak perusahaan, kegiatan di pabrik tersebut berjalan sesuai aturan yang ada.

“Tetapi kami siap turun lapangan untuk menindak lanjuti hearing ini kapan saja,”ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah, Andi Mardan bersama sejumlah anggota komisi III lainya menjadwalkan akan turun ke pabrik tersebut pada rabu 7/10/2020 pukul 10.00 wita secara bersama-sama dengan PP Loteng, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perijinan dan media.

“Kami serius dalam menindak lanjuti hal ini. Kami akan melakukan kajian-kajian, telaah dan lain sebagainya, barulah kita putuskan yang terbaik untuk semua,”katanya.

 

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *