Home / Peristiwa / Proses BPHTB Diduga Dipersulit BAPENDA, IPAAT Hearing Ke DPRD

Proses BPHTB Diduga Dipersulit BAPENDA, IPAAT Hearing Ke DPRD

BERITAKINI talentafmnews.com Lombok Tengah – Belasan orang dari Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPAAT) , senin 14/9/2020, hering ke DPRD Lombok Tebgah soal ruetnya proses Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Lombok Tengah.

Ketua IPAAT Lombok Tengah, H.Zainul Islam mengatakan, ruetnya proses BPHTB tersebut diduga akibat birokrasi yang sangat ruet yang dibuat oleh pihak BAPENDA Lombok Tengah yang dinilai tanpa dasar.

“Oleh pihak BAPENDA membentuk Tim 8 dengan alasan untuk melakukan verifikasi atas BPHTB tersebut. Niatnya memang baik agar terverifikasi, namun inilah yang membuat proses terhambat. Target 3 hari penyelesaian tidak terpenuhi,”katanya.

Dalam melakukan verifikasi untuk keperluan BPHTB tersebut lanjut H.Zaenul Islam, keputusan harus dilakukan seolah olah harus kolektif kolegial oleh tim 8 tersebut. Sehingga bila pada rapat keputusuan salah satu dari anggota tim tidak hadir, maka keputusan terhadap suatu BPHTB tidak bisa diberikan.

“Padahal dalam proses BPHTB ini, tidak ada undang-undang yang mengharuskan tim tersebut dibentuk,”tandasnya.

Untuk itulah pihaknya bersama sejumlah anggota IPAAT lainya, hearing ke DPRD agar ada solusi terkait dengan persoalan tersebut. Bahkan bila perlu tim tersebut dibubarkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) BPHTB BAPENDA Lombok Tengah, Lalu Jayatrana mengakui kalau Tim 8 itu memang tidak dibentuk berdasarkan undang-undang namun hanya dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan.

“Jadi terkait dengan hal itu, hanya Kepala Badan yang bisa memberikan keputusan, namun mohon maaf Bapak Kepala Badan tidak bisa hadir karena beliau sedang sakit,”ungkapnya.

Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, HL.Kelan yang menemui hearing tersebut mengatakan, pihak DPRD tidak bisa memberikan keputusan terkait dengan hal tersebut, namun berjanji akan membahas lagi hal tersebut rabu depan.

“Ini memang tampaknya tidak bisa selesai sekali pertemuan, namun nanti saya akan telpon kepala Bapenda dan kita selesaikan hari rabu nanti dengan beberapa perwakilan saja,”jelasnya.

Catatan yang ditegas HL.Kelan  apakah Tim 8 itu dirampingkan atau ditetapkan namun target penyelesaian BPHTB harus 3 hari, atau bahkan Tim 8 dibubarkan.

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *