Home / Peristiwa / Puluhan Warga Pengembur Demo Ke Mapolres. “Kami Semua Adalah Pelaku,”…

Puluhan Warga Pengembur Demo Ke Mapolres. “Kami Semua Adalah Pelaku,”…

BERITAKINI talentafmnews.com – Dengan 5 truk DAM puluhan warga Desa Pengembur Kecamatan Pujut Lombok Tengah NTB, Senin 6/1/2020 demo ke Mapolres setempat. Mereka demo terkait dengan 7 orang rekan mereka yang dipanggil oleh polisi, diduga merusak sejumlah peralatan milik PT. Batu Berkah Pemgembur. Mereka menyatakan adalah pelaku.

Salah seorang warga yang sekaligus Kepala Dusun Tawah Desa Pengembur, Seriawan pada kesempatan tersebut menyatakan, bahwa warga protes dengan sikap polisi karena telah memanggil 7 rekanya yang diduga melakukan perusakan pada aksi yang sebelumnya dilakukan di lokasi dimana perusahaan tersebut melakukan usahanya.

“Kalau polisi bilang pelaku perusakan itu hanya 7 orang, itu salah. Kami semua adalah wajah-wajah 7 orang yang dipanggil oleh kepolisian itu. Kami semua yang hadir pada hari ini adalah pelaku,”ujarnya.

Untuk itu lanjut Seriawan, pihaknya meminta kepada polisi untuk juga memanggil semua yang hadir secara bersama-sama dan tidak dipanggil satu persatu, apalagi hanya memanggil 7 orang kawan mereka.

Selain itu Seriawan menyampaikan, bahwa sikap warga hingga saat ini tetap meinta agar PT. Batu Berkah Pengembur untuk ditutup operasionalnya karena dikhawatirkan akan merusak lingkungan disekitar lokasi perusahaan tersebut beroperasi.

“Perjanjian awal, persuahaan itu mestinya hanya mengeksplor 5 hektar lahan, namun faktanya saat ini mereka telah menambang batu hingga lebih dari 10 hektar lahan. Maka ini perlu ditinjau ulang dan harus ditutup sekarang juga,”tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Mapolres Lombok Tengah, AKP.Rafles P Girsang, tampak ikut menemui massa pendemo dan memberikan penjelasan terkait dengan persoalan tersebut.

Usai unjuk rasa berlangsung dan warga membubarkan diri, ditanya Talntafm terkait tanggapanya soal apa yang disampaikan pendemo, ia mengatakan kalau warga tidak perlu meminta polisi untuk memeriksa mereka semua.

“Warga tidak perlu meminta kami memeriksa mereka, kalau diperlukan maka kami akan mamanggil semua. Justeru kami berterimaksih kalau ada warga yang mau menyerahkan diri dan menyatakan kalau dia pelakunya,”katanya.

Untuk saat ini lanjut Kasat, sesuai dengan keterangan saksi-saksi lain, maka hanya 7 orang warga ini yang dipanggil oleh polisi masih dengan status sebagai saksi.

Ditanya prayapost.net, apakah kasus itu akan dilanjutkan, Kasat mengatakan kalau secara umum kasus itu akan terus diproses hingga tuntas. Namun jika nanti setelah melakukan berbagai proses, pencabutan laporan, proses damai, hingga gelar perkara dan dipertimbangkan antara lebih banyak mudaratnya atau tidak, maka proses bisa diputuskan berbeda.

“Nanti setelah semua proses kami laksanakan, akan kami laporlan pada pimpinan. Bila pertimbangan pimpinan dihentikan prosesnya karena bila dilanjutkan lebih banyak mudaratnya, maka kita hentikan,”pungkasnya. (tim)

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *