BERITAKINI talentafmnews.com – Tim Cobra Satresnarkoba Polres Lombok Tengah pada senin malam 7/9/2020 berhasil menangkap terduga pengedar narkoba di wilayah Desa Kawo Kecamatan Kecamatan Pujut.
Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah,
Iptu. Hizkia Siagian kepada wartawan Talentafm, Baiq Yana Rosita , selasa 8/9/2020 di ruang kerjanya mengatakan,
Para pelaku tersebut digerebek disalah satu rumah terduga pengedar jenis sabu pada senin sekitar pukul. 20.33 wita. Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yakni inisial AP (26), MH (22) dan H (19) warga setempat.
Pada aksi penggerebekkan itu, pihak Sat Narkoba berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 2,21 gram. Selain itu, dimankan pula sepucuk senjata api rakitan berisikan peluru milik pengedar inisial AP, 3 buah Hp, alat hisap dan uang Rp.500.000.
Penangkapan terhadap 3 orang yang diduga pengedar dan pemakai narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu tersebut, berhasil dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.
“Saat ditangkap mereka sedang pesta sabu. Tiga tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polres,” terangnya.
Para tersangka kini akan menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. (Baiq Yana)