Home / Peristiwa / Sempat Mencoba Bertahan Hj.Enok Laporkan Suami Ke Polisi Setelah Gagal Nyaleg

Sempat Mencoba Bertahan Hj.Enok Laporkan Suami Ke Polisi Setelah Gagal Nyaleg

BERITAKINI talentafmnews.com – Setelah sempat menahan diri selama proses Pemilu, salah satu Calon Legeslatif (Caleg) Partai Demokrat, Hj. Enok Muthiah Fachruddin, akhirnya melaporkan suaminya yang tak lain adalah THG. Fachruddin,Lc ke Mapolres Lombok Tengah, NTB karena diduga menikah siri.

Hj.Enok Muthiah Fachruddin bersama suaminya TGH.Fachruddin,Lc dalam sebuah kesempatan

Menurut salah seorang Tim Suksesnya yang tidak bersedia disebut namanya, Hj.Enok, begitu sapaan akrab kader Demokrat itu, selama proses pemilu hingga pencoblosan tanggal 17 April 2019, tidak terlihat adanya masalah dengan rumah tangganya.  Hubungan Hj.Enok dengan suaminya tampak baik-baik saja.

“Tampaknya beliau berusaha untuk tetap tenang walau sudah mengetahui suaminya menikah lagi secara siri selama proses pemilu, apa lagi ada indikasi kalau lawan politiknya pada pemilu akan menyerangnya dengan isu keretakan rumah tangganya,”katanya.

Namun saat ini lanjut Timses yang juga sahabat baik Hj.Enok ini melanjutkan,  pileg telah berakhir. Rupanya Hj.Enok tidak tahan memendam kesedihan dan kemarahannya terhadap suami dan dengan berat hati, memutuskan menyelesaikan masalah itu secara hukum.

“Hj.Enok tampaknya telah benar-benar melaporkan suaminya ke Polres Kabupaten Lombok tengah. Tidak banyak tim sukses beliau yang tahu tentang persoalan ini,”imbuhnya.

Sementara itu,  saat dikonfirmasi via WA-nya Hj.Enok tidak bicara banyak soal laporannya ke Polres. Ia menyatakan kalau masalah tersebut telah dilimpahkan sepenuhya kepada salah seorang advokad muda di Lombok Tengah.

“Sudah saya serahkan semua pada kuasa hukum saya. Silahkan temui Bapak Muhanan Sarjana Hukum ya,”katanya singkat.

Kuasa Hukum Hj.Enok, Muhanan,SH ditanya Talentafm via WA, selasa 28/5/2019 membenarkan hal tersebut. Dirinya telah diberi kuasa oleh Hj.Enok dalam proses hukum tersebut. Hj.Enok jelas Muhanan, melaporkan suaminya karena diduga menikah lagi tanpa sepengetahuan klienya.

“Suami klien kami ini menikah lagi dengan seorang janda beranak 2 tanpa sepengetahuanya di bulan Maret 2019. Sebenarnya klien kami ini telah mengetahui berita pernikahan suaminya dua minggu pasca kejadian, tetapi sengaja menyembunyikannya karena klien kami ini ikut kontestasi politik sebagai caleg,”jelasnya.

Jadi untuk menjaga kondusifitas para pendukung beliau pada saat pemilu, maka mencoba untuk bertahan hingga proses pemilu selesai. Selain itu tampaknya klien kami juga tidak mampu lagi menahan kesedihan dan kemarahannya terhadap suami dan melapor ke polisi.

“Kami telah melaporkan kasus ini tanggal 14 mei 2019 lalu dan sudah turun disposisi ke Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Reskrim Polres Lombok Tengah,”tutup pengacara muda yang sekaligus Ketua LSM ternama di NTB ini.

Untuk diketahui, TGH.Fachruddin (Suami Hj.Enok-red) adalah salah satu komisioner BAZNAS Kabupaten Lombok Tengah. Seorang Pendakwah yang terkenal gaul dan up to date dalam menyampaikan ceramah-ceramah dan pengajian.  Beliau juga pimpinan pondok pesantren modern Subulussalaam Kelurahan Gerunung Kecamatan Praya Lombok Tengah, yang dirintisnya dari nol bersama istrinya.(ding)

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *