Seratusan Orang Dari LSM Kasta NTB Gedor Gubernuran, Tuntut Persoalan Yang Ancam Meruginya Petani Diselesaikan
Redaksi
18 September 2019
Peristiwa
BERITAKINI talentafmnews.com – Seratusan orang dari LSM Kasta NTB, rabu 18/9/2019 gedor Kantor Gubernur NTB. Mereka menuntut sejumlah persoalan yang mengancam meruginya rausan petani segera diselesaikan.
Ketua Pembina Kasta NTB, Lalu Winks Haris dalam orasinya pada aksi tersebut menyampaikan, salah satu masalah itu adalah komoditi tembakau yang pada musim tanam tahun ini berpotensi terjadi overload produksi, yang mengakibatkan terjadinya potensi tembakau petani tidak bisa dibeli seluruhnya oleh pengusaha sehingga mengakibatkan petani merugi besar.

Situasi ini menurut ketua pembina Kasta NTB, tidak boleh dibiarkan terus berlarut menjadi masalah setiap tahun. Maka seharusnya pemprop NTB harus segera meninjau dan merevisi kembali regulasi yang berkait dengan tata kelola tanaman tembakau tersebut.
“Terutama Perda nomor 4 tahun 2006 dan Pergub nomor 2 tahun 2007 tentang usaha budidaya dan kemitraan perkebunan tembakau yang mengandung konten diskriminasi, yang sangat kuat antara petani mitra dan non mitra sebagai solusi yang komprehensif agar tidak ada lagi persoalan petani tembakau yang selalu saja terjadi setiap tahun,”katanya.

Lalu Wink menyatakan, kalau hal tersebut dibiarkan, maka pemerintah sama saja melegalkan praktek-praktek neo kolonialisme ala VOC dimana semua kendali penuh ada ditangan pengusaha baik yang berkaitan dengan kuota jumlah dan harga pembelian tembakau petani serta sama sekali tidak mengakomodir kepentingan petani non mitra.
Pemprop tandas Wink, harus berani tegas kepada seluruh pengusaha tembakau, agar sebisa mungkin menerima keseluruhan produk tembakau petani tanpa diskriminasi dan jangan hanya berpikir keuntungan sendiri tanpa mau peduli apakah petani akan rugi atau tidak.
“Pola kemitraan ini ternyata banyak disalah gunakan oleh oknum petani mitra untuk menjadi calo bagi petani non mitra dengan membeli tembakau petani non mitra dengan harga rendah,”ungkapnya.

Dalam kasus itu lanjut Winks, tentu peran pemerintah tidak boleh pasif dan harus segera menerbitkan aturan baru yang merangkul dan melindungi semua petani tanpa terkecuali.
Kepala Dinas pertanian dan perkebunan propinsi NTB, Ir. Husnul Fauzi M.Si yang menerima peserta aksi menyatakan, pihaknya sepakat atas wacana revisi pergub nomor 2 thun 2007 tersebut.
Husnul Fauzi, sepakat dan akan segera berkoordinasi dengan bagian hukum untuk menggodok pergub baru setelah melaporkannya ke pak gubernur dan berjanji pada hari jumat yang akan datang bersama Kasta NTB akan turun sidak ke gudang gudang perusahaan yang membeli tembakau petani.
Selain Kepala Dinas Pertanian NTB turut hadir menemui masa aksi yakni Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Asisten II setda NTB.
Pada sesisi dialog pada aksi tersebut, pengurus DPD KASTA NTB Lombok Utara, Tarfin adam menyampaikan persoalan yang berbeda. Ia menyoroti persoalan proses penanganan pasca gempa yang dinilainya sangat lamban.
Tarfin Adam mengecam penanganan masalah korban gempa yang sangat lambat oleh semua pihak baik pemkab KLU maupun pemprov NTB yang dinilainya tidak serius menuntaskannya karena ternyata situasi di KLU saat ini sangat lambat progres penanganannya.l
Menjawab pernyataan tersebut, Asisten II Setda NTB, Dra Hajah Harnita menyatakan, akan mereview kembali setiap program yang pernah ada karena untuk urusan pendanaan sepenuhnya wewenang pemerintah pusat.
“Posisi pemprop hanya koordinatif maka pihaknya akan berkoordinasi dengan semua pihak terutama menyelesaikan masalah pendataan yang diakui memang masih bermasalah,”jelasnya.
Setelah aksi dan dialog berjalan selama hampir dua jam, massa kemudian membubarkan diri dengan kesepakatan, bahwa pemprov setuju atas usulan perubahan pergub nomor 2 tahun 2007 dan setuju untuk menekan semua perusahaan agar menerima semua produksi tembakau petani. (red)