Home / Peristiwa / Seratusan Warga Demo DPRD dan Kantor Bupati Tuntut Jalan Diperbaiki

Seratusan Warga Demo DPRD dan Kantor Bupati Tuntut Jalan Diperbaiki

BERITAKINI talentafmnews.com – Seratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Masyarakat NTB (Ampera NTB), pada Rabu 4/11/2020 unjuk rasa ke DPRD dan Kantor Bupati Loteng NTB, mereka menuntut ruas jalan Pandan Indah-Bonder segera diperbaiki.

Salah seorang orator, Budyartawan didepan Kantor DPRD mengatakan, sebelumnya bila ruas jalan Pandan Indah-Bonder itu dirubah jadi jalan kabupaten, pemkab menyatakan akan mudah untuk melakukan perbaikan.

Namun lanjut Budyartawan, setelah jalan itu saat ini berubah status menjadi jalan kabupaten, jalan tersebut tidak juga kunjung diperbaiki. Itulah sebab masyarakat saat ini, walau ditengah pandemi covid-19 memberanikan diri untuk keluar rumah melakukan unjuk rasa.

“Jangan sampai kami terus terusan dijanjikan sampai kesabaran kami habis. Segera perbaiki jalan kami, lihatlah bagaimna kami berjibaku mencari nafkah untuk keluarga setiap hari melewati jalan yang bagaikan kubangan kerbau itu”teriaknya.

Karena tidak juga kunjung ditemui anggota dewan, massa aksi sempat bersitegang dengan aparat kepolisian karena hendak membakar ban bekas di depan pintu gerbang gedung DPRD.

Agar suasana tetap kondusif dan warga tidak beringas, pihak kepolisian akhirnya mengalah dan membiarkan begitu saja ban bekas yang tadinya diamankan diambil kembali oleh massa aksi. Dan massa aksipun dengan leluasa membakar ban bekas itu di gerbang gedung DPRD.

Tak lama kemudian, PLT Sekwan DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana S.Sos M.Hum menemui massa aksi dan didaulat naik ke atas Carrry Open Cup yang dijadikan mimbar orasi oleh para pengunjuk rasa.

Pada kesempatan tersebut, Suhadi Kana menjelaskan kepada massa aksi kalau anggota dewan saat ini tidak berada di kantor DPRD karena sedang menjalankan kegiatan reses yang akan berlangsung hingga tanggal 11 Nopember 2020 nanti.

“Surat Hearing baru kami terima kemarin dan sudah ditindak lanjuti,bahwa saat ini anggota DPRD sedang melaksanakan salah satu kewajiban konstitusional mereka yaitu reses di daerah pemilihan masing – masing,maka akan salah jika anggota DPRD melakukan kegiatan di kantor,”jelas Suhadi Kana.

Dihadapan seratusan warga, Suhadi Kana mengatakan, memahami keinginan warga untuk menyampaikan aspirasi dan kemungkinan akan bisa ditemui oleh para anggota dewan terkait pasa Jumat 13 Nopember 2020.

Sebagai pegangan warga atas pernyataan Sekwan tersebut, massa aksi meminta hitam diatas putih berupa penandatanganan surat pernyataan yang menjamin agar pendemo dipertemukan dengan Kadis PUPR, Kepala BPKAD,Bappeda Loteng,Ketua Dprd dan anggota Dewan Dapil IV.

Usai di DPRD, masa aksi kemudian berpindah lokasi ke Kantor Bupati Lombok Tengah.

Mereka sempat memasuki aula depan kantor bupati. Pendemo lalu merangsek masuk ke gedung kantor PUPR di lantai 4.

Disana terjadi beberapa insiden perusakan seperti kursi dan gucci,namun berangsur angsur para pendemo dapat diredam dan meninggalkan lokasi demonstrasi dengan tertib.

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *