BERITAKINI talentafmnews.com – Seratusan warga Desa Jago Kecamatan Praya Lombok Tengah NTB, pada kamis 25/4/2019 lakukan aksi demo ke Kantor Desa. Mereka menuntut Kepala Desa mereka mundur karena dinilai berlaku sewenang-wenang.
Reporter Talentafm Adit Al-Faribi melaporkan, seperti yang disampaikan Koordinator aksi, Abdul Rahman, bahwa aksi tersebut sebagian besar dilakukan oleh warga dusun jago daye yang merupakan aksi damai.
Aksi damai merupakan protes terhadap Kades yang dinilai semena-mena dalam memberlakukan kebijakan. Antara lain, telah melakukan pemecatan terhadap 3 staf desa tanpa alasan yang jelas. Mereka dipcat diduga karena berlawanan politii pada pemilhan kades. Selain itu ada perangkat desa yang merangkap jabatan.
“Untuk itu, kami menuntut agar, satu, memberhentikan kepala dusun jago daye. Dua. menarik SK pemeberhentian tiga perangakat desa yang tidak sesuai aturan. Tiga, memberhentikan kepala dusun yang dobel job. Empat, mengangkat dan memberhentikan perangakat desa sesuai aturan, Dan lima, Kepala Desa harus profesional dalam mengambil kebijakan,”ujar Abdurrahman.
Sementara itu warga lainya, yakni Sudirman dalam orasinya mengancam akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar lagi bila tuntutan mereka tidak segera direalisasi oleh Kepala Desa.
“Segera keluar Kepala Desa dan laksanakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Hentikan kesewenang-wenangan, bila tidak kami akan lakukan aksi yang lebih besar lagi,”teriaknya.
Adapun Kades Jago, Deni Wirawan,S.Pd saat secara langsung menemui warganya yang melakukan aksi damai tersebut menyampaikan, pihaknya telah secara hati-hati dalam memgambil kebijakan untuk memberhentikan stafnya tersebut.
Salah satu alasanya tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, sering tidak masuk kantor tanpa ijin dan lainya. Sementara terkait dengan usulan warga untuk memberhentikan Kadus Jago Daye, Kades bisa langsung memenuhinya dengan langsung mengangkat PLT Kadus.
“Saya akan memberikan kesempatan pada H. Muksin atau kadus jago daye untuk melakukan pemilihan ulang Kadus,”Katanya.
Sementara tuntutan lainua, masih akan dipertimbangkan oleh Kades bersama-sama dengan perangkat desa lainya dengan melakukan kajian terhadap aturan yang berlaku. (adit)