Home / Peristiwa / Setelah Kabupaten Berlakukan Semi LOCKDOWN, Kini Giliran Desa Diserukan LOCKDOWN Tingkat Desa

Setelah Kabupaten Berlakukan Semi LOCKDOWN, Kini Giliran Desa Diserukan LOCKDOWN Tingkat Desa

BERITAKINI talentafmnews.com – Untuk mencegah penyebaran virus corona , terapkan istilah “Lockdown Tingkat Desa”. Demikian disampaikan Bupati Lombok Tengah, HM.Suahili,FT.SH kepada wartawan, kamis 26/3/2020 di Pendopo Bupati setempat.

Lockdown tingkat desa itu lanjut Bupati, harus dilakukan secara bertahap dan berjenjang. Itu artinya imbuh Bupati, Kepala Desa (Kades) dan Kepala Dusun (Kadus) serta tokoh agama maupun tokoh masyarakat, harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap masyarakat.

“Kades dan Kadus, harus tegas melarang masyarakat yang melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Baik itu pesta, syukuran apalagi nyongkolan dan atau kegiatan keramaian lainya,”katanya.

Disemua Masjid lanjut Bupati, wajib diumumkan tetap waspada terhadap penyebaran virus corona tersebut. Karena ditingkat Kabupaten sendiri, telah dinerlakukan semi Lockdown dibeberapa tempat yakni dengan menutup tempat umum dan lainya serta melakukan penyemprotan disinfektan.

“Partisipasi masyarakat itu sangat penting untuk mencegah virus corona ini,” tandasnya.

Bupati meminta agar seluruh masyarakat, tidak menganggap remeh dengan virus ini, sehingga dijadikan bahan candaan oleh masyarakat, kalau tidak mau menyesal. Seluruh seruan dan himbauan pemerintah harus dan wajib dilakukan oleh seluruh masyarakat.

Kepala Desa tegas Bupati, wajib melaporkan warganya yang pulang dari Luar Daerah maupun Luar Negeri, sebagai salah satu kewaspadaan untuk cegah corona.

“Kami sudah memerintahkan semua Kepala OPD, untuk turun langsung ke masyarakat, memberikan imbauan, supaya masyarakat tetap berada di rumah dan mengurangi kegiatan di keramaian, serta menerapkan pola hidup sehat,”pungkas Bupati.

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *