OPINI talentafmnews.com – Bagai sebuah tradisi, setiap usai pelaksanaan Pilkada, maka biasanya yang membuat para ASN berdebar-debar selanjutnya adalah siapa yang akan dimutasi setelah bupati baru dilantik.
Seperti diketahui, di Kabupaten Lombok Tengah misalnya, banyak yang bilang kalau Pilkada tahun 2020 ini adalah tarungnya para ASN. Betapa tidak, hampir seluruh calon adalah dari kalangan ASN itu sendiri.
Maka bisa dibayangkan, ASN Lombok Tengah bisa dipastikan kalau dukunganya juga akan berpencar ke 5 pasangan calon. Begitu juga para pejabat yang ada di lingkup pemkab Lombok Tengah.
Pertanyaanya kemudian, siapakah pejabat yang mesti bersiap-siap untuk dimutasi setelah Bupati baru di Lombok Tengah dilantik?
Apakah A : pejabat yang saat ini sedang menjabat, namun tidak kompeten yang dilihat dari latar belakang pendidikan atau keahlianya?
Ataukah B : pejabat yang saat ini sedang menjabat, namun tidak ikut dalam gerbong bupati baru dengan berpolitik praktis?
Pertanyaan tersebut kami lontarkan kepada sejumlah tokoh pemuda, aktivis, akademisi, tokoh politik dan juga masyarakat. Dan berbagai jawaban dilontarkan.
Salah satu yang menjawab adalah Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris. Ia mengtakan, kalau parameter untuk menentukan siapa yang layak untuk menduduki jabatan birokrasi tentu alasan A yang harus menjadi pertimbangan utama.
“Sebab kompetensi dan kapabilitas seorang pejabat tentu menjadi syarat utama dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai leader di sebuah OPD,”kata LWH akronim dari pria gondrong ini.
Namun demikian lanjut Lalu Winks, opsi B juga sebuah realitas yang tidak bisa dibantah, bahwa dalam promosi dan mutasi jabatan birokrasi yang semi politis. Dimana pimpinan daerah adalah hasil dari sebuah proses politik.
“Maka kontribusi para ASN di pilkada juga menjadi alasan yang tidak sedikit dalam penentuan jabatan mereka jika berhasil ikut serta memperjuangkan satu paslon,”pungkas LWH.
Tokoh muda NTB berikutnya yang menguraikan jawabanya adalah Dian Sandi Utama. DSU sapaan akrab pria yang juga aktif sebagai aktivis lingkungan ini menyatakan, sebagai bentuk kecintaan terhadap daerah, tentu semua ingin mutasi dilakukan dengan alasan A.
“Alasannya, karena jika seorang pimpinan OPD tidak memiliki kompeten, tentu akan sulit menterjemahkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pada program-program yang akan mereka rencanakan untuk mewujudkan janji-janji Bupati dan Wakil Bupati pada masyarakat di Pilkada kemarin,”jelas DSU.
Namun lanjut pria yang masih santai melajang ini, jika pemilihan kepala OPD orientasinya adalah jasa-jasa dari mereka pada Pilkada (politik praktis) maka berat.
“Ya berat juga. Artinya tidak berbasis pada kompetensi lagi, kecuali Bupati dan Wakil Bupati memilih untuk melakukan lelang terbuka pada jabatan itu,”imbuhnya.
Sekarang ini lanjut Ketua Bluegreen ini, mungkin Tim Bupati dan Wakil Bupati terpilih, sedang menyusun atau bahkan menyelesaikan RPJMD, sebagai pedoman periode mereka namun itu belum dipublish.
“Kita belum bisa menilai se-prestius apa program-program yang sedang direncanakan, sehingga kita belum ada parameter menilainya,”tutup DSU.
Tokoh muda kritis lainya yakni Lalu Hizzi menyatakan, tentu saja yang harus bersiap-siap dimutasi adalah yang sesuai dengan point A.
“Tentu saja A . Menempatkan pejabat, sesuai dengan keahlian dan latar belakang pendidikan,”tegasnya.
Alasanya lanjut Lalu Hizzi, karena dengan demikian, pejabat eksekutif tingkat/level kabupaten dapat melaksakan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Serta mengutamakan pejabat yang profesiaonal dan tidak terlibat politik praktis,”tandasnya.
(bersambung)