BERITAKINI talentafmnews.com.- Beralasan kurang anggaran, 106 orang karyawan di Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) di NTB dipecat.
Salah seorang karyawan IPDN yang dipecat, Samuel Hakim pada kamis 6/1/2021 mengatakan, sesuai informasi yang diterima para karyawan, alasan pemecatan itu dikakukan karena anggaran dari kementerian berkurang.
“Karena kurang anggaran, itu sebab kita dipecat,”kata Samual Hakim.
Sebelum pemecatan itu, pihak IPDN melakukan tes terhadap total sekitar 151 karyawan dan 106 orang dianggap tidak lulus tes dan kemudian dipecat.
Hanya saja, para karyawan menemukan adanya kejanggalan dalam tes tersebut, Sehingga menuntut dilakukanya tes ulang. Apalagi dalam pemecatan itu, tidak ada diberikan pesangon.
Terkait dengan hal tersebut, 106 karyawan IPDN yang dipecat tersebut, meminta pendampingan ke Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) NTB untuk menyelesaikan persolan tersebut.
Pihak GMPRI kemudian difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah, untuk mendiskusikan hal tersebut pada kamis 30/12/2021 lalu, namun gagal.
“Kami tidak mau hanya ditemui oleh pejabat dari Dinas saja. Padahal pejabat dari IPDN hadir saat pertemuan itu, namun entah kenapa malah pergi sebelum acara diskusi dimulai,”kata Ketua GMPRI, Lalu Iqra Hapiddin.
Sementara itu, Kepala DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah, Lalu Karyawan menejelaskan, pihaknya telah menerima dokumen dari pihak IPDN sebagai bentuk klarifikasi sebagai dasar pemecatan tersebut.
“Dan dokumen itu saat ini sedang kami pelajari,”katanya.