BERITAKINI talentafmnews.com – Tersangka dugaan korupsi dana marbot masjid di Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, NTB sudah dekat. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Mapolres Lombok Tengah, AKP,Rafles P Girsang, Selasa 29/1/2019 di ruang kerjanya.

Pihaknya lanjut Kasat, telah mengumpulkan 2 alat bukti untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut yang saat ini sudah dinaikkan menjadi tahap penyidikan.
“Kita akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis yakni pasal 2, 3 dan 4 tentang tindak pidana korupsi dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara,”kata Kasat.
Sejumlah saksi telah diperiksa oleh pihak Kepolisian antara lain puluhan marbot dan pegawai negeri pada bagian Kesra Setda Lombok Tengah dan pegawai di Kecamatan Praya Barat Daya.
“Kita juga akan koordinasi dengan pihak kejaksaan, apakah perlu tidaknya hasil audit tekait berapa kerugian negara dalam kasus ini,”jelasnya.
Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, dari Rp.102 juta dana marbot yang diduga dikorupsi, sebanyak Rp.10.800.000 sudah dikembalikan. Sehingga dana marbot yang diduga dikorupsi sebesar Rp.91.200.000. Pihak mapolres juga menyita Rp.11.800.000 dari marbot yang sudah dibagikan sebagai barang bukti.
“Kita akan memeriksa ulang lagi semua saksi dalam penyidikan ini, barulah kita tetapkan tersangka, selain itu tentunya kita akan koordinasi denga kejaksaan,”tutupnya, ( red)