Home / Peristiwa / Update Resmi! Positif Covid-19 NTB Total Jadi 55 Orang

Update Resmi! Positif Covid-19 NTB Total Jadi 55 Orang

 

BERITAKINI talentafmnews.com – Jumlah positif covid-19 di NTB bertambah dan kini menjadi 55 orang. Hal tersebut sesuai dengan pers rilis yang disampaikan Sekda NTB, Drs.HL.Gita Ariadi, pada Jumat 17/4/2020 yang menyampaikan bahwa;

1. Bahwa pada hari ini, Jumat 17 April 2020, telah diperiksa 53 sampel dengan hasil 45 sampel negatif dan 8 (delapan) sampel baru positif Covid-19. Kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, sebagai berikut :

• Pasien nomor 48, an. Tn. A, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien memiliki riwayat perjalanan ke Sukabumi Jawa Barat dalam 14 hari sebelum sakit. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 di Sukabumi. Saat ini dalam keadaan baik dan sedang menjalani karantina di bawah pengawasan ketat dari atasannya;

• Pasien nomor 49, an. Tn. ATW, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien memiliki riwayat perjalanan ke Sukabumi Jawa Barat dalam 14 hari sebelum sakit. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 di Sukabumi. Saat ini dalam keadaan baik dan sedang menjalani karantina di bawah pengawasan ketat dari atasannya;.

• Pasien nomor 50, an. Ny. BSD, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien memiliki riwayat perjalanan ke Sukabumi Jawa Barat dalam 14 hari sebelum sakit. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 di Sukabumi. Saat ini dalam keadaan baik dan sedang menjalani karantina di bawah pengawasan ketat dari atasannya;

• Pasien nomor 51, an. Tn. LEP, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Brangbiji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien memiliki riwayat perjalanan ke Sukabumi Jawa Barat dalam 14 hari sebelum sakit. Riwayat kontak dengan pasien Covid- 19 di Sukabumi. Saat ini dalam keadaan baik dan sedang menjalani karantina di bawah pengawasan ketat dari atasannya;.

• Pasien nomor 52, an. Tn. T, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Jurit Baru, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. Pasien memiliki riwayat perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 53, an. Tn. LAM, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Jurit Baru, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. Pasien memiliki riwayat perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 54, an. Tn. M, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. Pasien memiliki riwayat perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;

• Pasien nomor 55, an. Tn. IK, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Olat Rarang, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Pasien memiliki riwayat perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir Sumbawa dengan kondisi baik.

2. Dengan adanya tambahan 8 (delapan) kasus baru terkonfirmasi Positif Covid-19 dan tidak ada sembuh baru maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (17/4/2020) sebanyak 55 orang, dengan perincian 11 orang sudah sembuh, 2 (dua) meninggal dunia, 42 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

3. Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

4. Populasi berisiko yang sudah diperiksa dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT), yaitu Tenaga Kesehatan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), serta Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) terutama yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Sebanyak 387 tenaga kesehatan telah diperiksa dengan hasil 8 orang (2,1%) reaktif, 815 ODP/OTG diperiksa dengan hasil 52 orang (6,4%) reaktif, dan 970 PPTG perjalanan Gowa Makassar diperiksa dengan hasil 243 orang (25,1%) reaktif, serta PPTG perjalanan Bogor diperiksa 7 orang dengan hasil 2 orang (28,6%) reaktif. Semua orang dengan hasil RDT reaktif dilanjutkan pemeriksaan swab sebagai standar pemeriksaan laboratorium untuk penegakan diagnosa Covid-19.

5. Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 226 orang dengan perincian 131 (58%) PDP masih dalam pengawasan, 95 (42%) PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 12 orang PDP meninggal. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 4.248 orang, terdiri dari 980 (23%) orang masih dalam pemantauan dan 3.268 (77%) orang selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 1.126 orang, terdiri dari 903 (80%) orang masih dalam pemantauan dan 223 (20%) orang selesai pemantauan. Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid- 19 sebanyak 39.473 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 15.425 (39%) orang, dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 24.048 (61%) orang.

6. Dihimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada seraya memberikan dukungan dan membantu orang-orang terdekat kita yang kebetulan terkonfirmasi sebagai pasien positif Covid 19 maupun dalam status PDP, ODP, OTG, PPTG. Termasuk tidak menyebarkan video dan foto saat petugas lapangan melakukan evakuasi dan penelusuran contact tracing, terlebih dengan tambahan informasi dari sumber yang tidak jelas dan kurang valid.

7. Covid-19 adalah wabah dunia. Tidak ada seorangpun yang secara sadar maupun tidak sadar ingin terpapar. Justru kita bersama harus bisa saling mengerti dan saling membantu saudara-saudara kita yang terindikasi dan terpapar beserta keluarganya untuk bisa menghadapi ujian ini bersama-sama. Peran kita semua penting untuk bisa menjaga keselamatan, kedisiplinan dan kejujuran bersama.

8. Provinsi NTB mendapat kuota alokasi penerima Kartu Prakerja dari Pemerintah Pusat sejumlah 50.922 orang. Kartu Prakerja ini diperuntukkan bagi WNI berusia diatas 18 tahun, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, para pencari kerja atau para pekerja yang dirumahkan serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19. Kartu prakerja bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, produktifitas dan daya saing angkatan kerja serta meringankan biaya hidup akibat pandemi Covid-19.

Besaran nilai penerima manfaat kartu prakerja adalah Rp. 3.550.000, dengan peruntukan :
– Biaya pelatihan Rp. 1.000.000;
– Insentif peserta sebanyak Rp. 600.000/bulan selama empat bulan;
– Survei Rp. 150.000.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui online di laman website www.prakerja.go.id dan pendaftaran manual dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat.
Jumlah pendaftar calon penerima kartu prakerja se-NTB s.d. 16 April 2020 sebanyak 35.930 orang. Masih tersisa kuota 14.992 orang, dengan rincian sebagai berikut:

1. Kota Mataram 7.660 Provinsi NTB

2 Lombok Barat 3.939

3 Lombok Tengah 7.223

4 Lombok Timur 5.432

5 Lombok Utara 3.533

6 Sumbawa 3.103

7 Sumbawa Barat 1.071

8 Dompu 1.441

9 Kota Bima 1.561

10 Kabupaten Bima 967

Total 35.930 50.922

Kuota Tersisa 14.992

Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan dan memerlukan Kartu Prakerja agar dapat segera mendaftar melalui jalur yang telah disediakan. Penetapan penerima Kartu Prakerja ditetapkan oleh tim pusat berdasarkan hasil seleksi dan verifikasi data yang masuk.

9. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal 2 meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

10. Terima kasih juga kepada masyarakat yang pulang dari daerah terjangkit Covid-19, yang telah dengan kesadaran sendiri melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19.

11. Pemerintah memberikan apresiasi kepada petugas kesehatan yang tanpa lelah memberikan pelayanan baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit.

12. Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.

 

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *