Home / Polemik / Warga Gili Trawangan Kumpul di Katara Home Stay, Dukung Ibu Laela Ambil Haknya

Warga Gili Trawangan Kumpul di Katara Home Stay, Dukung Ibu Laela Ambil Haknya

TALENTAFMNEWS.COM – Puluhan Warga Gili Trawangan Lombok Utara di NTB, pada Jumat 3/2/2023, berkumpul di Katara Home Stay dukung Ibu Laela ambil haknya yang diduga belum diberikan oleh penyewa.

Pemilik Katara Homes Stay, Laela Hayati yang juga Warga GilinTrawangan menuturkan, persoalan yang menimpa dirinya tersebut, berawal ketika dirinya pada tahun 2016 silam, menyewakan Home Stay miliknya yang berdiri di lahan seluas 3 are tersebut kepada orang lain, yakni Maritha Caroline Seorang Warga Medan.

Ibu Laela sapaan akrab Laela Hayati, sepakat menyewakan Home Stay-nya tersebut pada 10 tahun pertama dan telah dibayar oleh Maritha Caroline Rp. 200 juta pada bulan juni 2017 via transfer.

“Kemudian setelah itu, tidak ada pembayaran lagi. Alasanya saat ini covid melanda, tamu sepi,”tutur Laela Hayati.

Kemudian dibuatlah perjanjian kerjasama baru sebagai konvensasi atas peristiwa gempa dan covid tertanggal 20 juni 2019 dengan nilai sewa Rp. 4,9 miliar lebih selama 30 tahun. Dengan rincian pembayaran yang telah ditentukan sesuai kesepakatan per tahunya.

Dari Rp. 4.9 miliar kesepakatan revisi itu, pihak penyewa yakni Maritha Caroline telah melakukan pembayaran sewa sebesar Rp.40 juta yang juga diayar via transfer.

“Kemudian dia (Maritha Caroline) membayar sewa dengan mengirinkan uang ke anak saya Rp.1,5 juta setiap bulan selama 8 bulan pada tahun 2021, setelah itu tidak pernah bayar sewa sampai sekarang,”unkap Ibu Laela.

Alasan pembayaran tidak mau lagi dilakukan oleh Maritha Caroline, karena tanah itu milik pemerintah.

Sementara itu, Pendamping Warga Gili Trawangan dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sasak (AMPES) Lalu Subadri SH menyampaikan, atas apa yang menimpa Ibu Laela tersebut, pihaknya telah menemui Kepala Biro Hukum Pemprov NTB, Lalu Rudi Gunawan SH.

“Dalam pertemuan itu, Pak Kabiro meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan agar tidak terjadi keributan,”kata Lalu Subadri.

Setelah itu lanjut Lalu Subadri, pihaknya kemudian secara kekeluargaan mempertemukan pihak Ibu Laela dengan Ibu Maritha Caroline.

Pada pertemuan itu, muncul 2 opsi penyelesaian masalah tersebut, antara lain; pertama, pihak Ibu Maritha melanjutkan kontrak sesesuai dengan perjanjian dengan melanjutkan pembayaran. Kedua, ibu Maritha Caroline membayar ganti rugi sebesar Rp.6 miliar.

“Saat pertemuan itu Ibu Maritha memilih untuk ganti rugi dan bilang boleh ditawar dan dijawab boleh saja menawar. Namun saat itu, katanya suaminya tidak ada di sana sehingga keputusanya akan disampaikan setelah suaminya pulang,”tutur Lalu Subadri.

Namun nyatanya setelah pertemuan dengan Maritha Caroline tersebut, tidak ada kabar hingga saat ini.

Pihaknya selaku pendamping lanjut Lalu Subadri, bersama dengan lembaga pendamping lainya yakni Sasaka NTB, menemui Satgas Penyelesaian Persoalan Lahan Gili yakni DR.Mawardi.

Saat itu, pihaknya sepakat dengan DR.Mawardi agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan DR.Mawardi berujanji akan mempertemukan kedua belah pihak.

“Tapi faktanya, hingga saat ini janji untuk mempertemukan kedua belah pihak itu belum ditetapi, makanya terjadi ribut seperti ini,”tandas Lalu Subadri.

Pihaknya tandas Lalu Subadri, menyambut baik penyelesaian persoalan teraebut secara kekeluargaan. Namun hal itu tidak direspon cepat oleh pemerintah.

“Maka kami akan aksi besar besar-besaran atas persoalan pada sekiar 75 hektare lahan di Gili Trawangan ini. Bola panas ada di Pemprov, kami akan lakukan aksi besar- besaran di Gubernuran dan KPK, agar masalah di gili ini selesai,”tukas Lalu Subadri.

Sementara itu, pendamping lainya yakni Lalu Ibnu Hajar Akbar meminta kepada Pemprov agar pengelolaan lahan dan bangunan yang ada di Gili, dikbalikan lagi kepada masyarakat lokal yang sejak awal mengelola lahan tersebut.

“Dalam kasus ini, Home Stay itu harus dikembalikan pengelolaanya kepada Ibu Laela. Hal itu sekaligus sebagai reward dan penghargaan terhadap warga lokal yang telah mulai membuka gili yang awalnya hutan belantara, dan kini menjadi destinasy wisata andalan NTB. Utamakan warga lokal,”tandas Lalu Ibu sapaan aktivis senior ini.

Adapun Lalu Syamsul Bahri selaku keluar Ibu Laela menyatakan, selama belum ada status hukum yang pasti terkait dengan lahan dan segala bangunan yang ada di gili, khusnya dengan investor ibu Laela, maka tidak boleh ada kegiatan bisnis di Katara Home Stay.

“Baru berkeadilan bila tidak ada kegiatan bisnis di Katara Home Stay, bukan justeru Pemprov memberikan ruang kepada orang asing untuk berkegiatan bisnis di situ dan menelantarkan ibu Laela selaku penilik pertama. Bila perlu Bapak Presiden atensi, karena ini wong cilik yang disakiti,”pungkas Syamsul Bahri.

Sementara itu, Maritha Caroline menyampaikan, pihaknya berhak melanjutkan kegiatan bisnis di Katara Home Stay tersebut karena telah mendapatkan ijin dari Pemerintah Provinsi NTB.

Pada saat terjadi keributan di Home Stay yang saat ini sedang dikelolanya itu, Maritha sapaan akrab pelaku wisata Gili Trawangan ini, mengeluarkan sebuah surat perjanjian sewa yang ditandatangani oleh Gubernur NTB DR.Zulkieflymansyah sbagai pihak pertama dan Maritha Caroline sebagai pihak kedua.

“Ini kontrak kerjasama kami dengan pemrov dan kami telah melakukan pembayaran dengan transfer ke Bank NTB,”katanya.

Itulah yang menjadi dasar sehingga pihaknya lanjut Maritha, hingga saat ini masih mengelola Home Stay tersebut.

Atas keinginan pihak Laela Hayati untuk mengosongkan Home Stay tersebut hingga ada solusi terbaik dari Pemprov, Maritha Caroline sempat menyatakan setuju dan meminta waktu hingga esok hari untuk melakukan pengosongan.

“Tetapi mohon permaklumanya, ada keuarga suami saya di sini yang datang dari Auatralia agar untuk sementara diijinkan tinggal di sini. Kalau tamu akan kami pindahkan dan juga siap hentikan order,”pinta Maritha Caroline.

Akhir dari keributan tersebut, pihak Pospol Gili Trawangan yang datang ke lokasi, berjanji akan mempertemukan kedua belah pihak dengan pihak Pemprov.

About Redaksi

https://youtube.com/@talentafmindonesia