Home / Peristiwa / Warga Ini Adukan Dugaan Pungli Antara Rp.400 Ribu Hingga Rp.1,5 Juta Di Desanya

Warga Ini Adukan Dugaan Pungli Antara Rp.400 Ribu Hingga Rp.1,5 Juta Di Desanya

BERITAKINI talentafmnews.com – Warga asal Desa Monggas Kecamatan Kopang Lombok Tengah bernama Jayadi ini, pada Jumat 29/3/2019 adukan dugaan pungli yang terjadi di desanya ke Mapolres Lombok Tengah.

Jayadi, didampingi salah seorang warga lainya saat wawancara dengan wartawan di praya hari ini

Dugaan pungli itu ungkap Jayadi, terjadi pada kurun waktu tahun 2015 hingga tahun 2017 lalu dalam program sertifikat gratis prona. Dalam program yang mestinya gratis itu, warga ditarik biaya antara Rp.400 ribu hingga Rp.1,5 Juta.

“Memang saat itu warga yang ikut program itu ditarik uang dengan jumlah beragam dengan alasan berbagai macam biaya. Kalau warga yang berkasnya lengkap lebih murah, kalau yang kurang lengkap maka ditarik hingga 1,5 juta rupiah, “ungkapnya kepada sejumlah wartawan di Praya.

Yang miris lanjut Jayadi, hingga saat ini masih ada warga yang belum menerima sertifikat tanahnya walau sudah membayar biaya seperti ketentuan yang disebutkan oleh pihak aparat desa yang terkait.

“Itulah sebab kenapa kami mengadukan masalah ini sekarang. Selain itu, warga rada-rada takut melaporkan dugaan pungli ini sejak awal dulu. Walau kita ketahui bahwa program prona itu dulu harus gratis. Karena SKB tiga menteri tentang boleh menarik biaya kan saat itu belum ada,”jelas Jayadi.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Mapolres Lombok Tengah, AKP. Rafles P Girsang melalui phone celulernya mengatakan, aduan tersebut belum masuk ke mejanya.

“Kita tunggu saja, nanti kalau sudah masuk ke meja saya kita proses sesuai hukum yang berlaku. Mungkin masih berada dibagian aduan,”singkatnya. (ding)

 

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *