BERITAKINI talentafmnews.com– Puluhan warga Desa Jago Kecamatan Praya Lombok Tengah pada Kamis 21/5/2019 melakukam aksi ke Kantor Camat. Mereka adukan soal pemberhentian perangkat desa yang diduga cacat hukum ke pihak kecamatan.
Pj Camat Praya,Maskur,S.Sos (baju coklat)saat menemui warga pendukung perangkat desa yang diberhentikan
Koordinator Aksi, Abdurrahman dalam orasinya saat aksi itu mengatakan, pihaknya terpaksa mengadukan hal tersebut ke Camat karena sejauh ini tidak ada kejelasan sikap Kepala Desa (Kades) Jago atas masalah tersebut.
“Kami menduga kuat bahwa Kades Jago menyalah gunakan kekuasaan dalam memberhentikan dan mengangkat perangkat desa. Kami menduga SK yang dikeluarkan cacat hukum,”ujarnya.
Ada mekanisme yang tidak dilakukan oleh kades dalam mengeluarkan SK pemecatan dan SK pengangkatan perangkat desa, salah satunya tidak ada surat rekomendasi dari pihak kecamatan.
Massa Kontra Kades saat sempat melakukan orasi di depan gerbang Kantor Desa Jago
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Camat Praya, Maskur,S.Sos mengatakan, pihaknya akan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak dalam waktu dekat.
“Saya baru hari ini bisa mulai ngantor. Saya perlu mempelajari permasalahan ini sehingga bisa menemukan titik terang. Insyaallah hari sabtu depan kita perremukan semuanya,”kata Penjabat Camat yang dilantik beberapa hari lalu ini.
Pantauan reporter Talentafm Adit Al Farabi, sebelum melakukan aksi ke Kantor Camat Praya, masa aksi pendukung perangkat desa yang diberhentikan ini sempat melakukan orasi kekecewaan di gerbang kantor Desa Jago.
Massa pro Kades saat bentangkan sepanduk dukunganya terhadap Kades
Sementara pada saat bersamaan, puluhan warga pro Kepala Desa berkumpul dan membentangkan sepanduk dukunganya kepada kades diberanda Kantor Desa setempat.
Tidak ada gesekan antara massa pro dan kontra kades itu, karena massa pro kades memilih tidak melakukan orasi dan membentangkan sepanduk dukungan mereka kepada kades setelah massa kontra kades berangkat ke Kantor Camat. (Adit)